Bewara – Pemerintah Menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos). Salah satunya adalah BLT yang disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Total BLT PKH 2021 yang dapat diterima satu keluarga mencapai Rp 10,8 juta per tahun.
“Paling besar penerima bantuannya setahun Rp 10.800.000 (per keluarga),” kata Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK ), Rachmat Koesnadi kepada detikcom, Rabu (13/1/2021).
Apa syaratnya? Dalam 1 keluarga, BLT PKH 2021 diberikan Untuk :
1 ibu hamil maksimal untuk dua kali kehamilan,
2. anak usia dini 0-6 tahun maksimal 2 anak,
3. anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun,
4. lansia di atas 70 tahun maksimal 1 orang,
5. penyandang disabilitas berat maksimal 1 orang.
Tapi, dalam 1 keluarga, BLT PKH hanya diberikan maksimal untuk 4 orang saja dengan bantuan maksimal tak lebih dari Rp 10,8 juta.
“Kalau misalnya tadi ibu hamil Rp 3 juta, balita Rp 3 juta, dalam satu keluarga yang sama, kemudian ada lanjut usia, atau ada penyandang disabilitas juga, itu paling maksimal dia akan dapatkan Rp 10.800.000 (per keluarga),” jelasnya.
Tentu saja, yang berhak mendapatkan BLT PKH 2021 di atas adalah keluarga dengan kategori Desil 1 = Sangat Miskin, Desil 2 = Miskin, dan Desil 3 = Hampir Miskin.
Mereka akan diverifikasi dan validasi untuk mengetahui dalam 1 keluarga ada berapa anggota keluarga yang masuk kategori berhak menerima BLT PKH 2021.
“Nah dari situ terlihat setelah divalidasi ‘oh di dalamnya ada ibu hamil, oh ada balita, oh ada anak SD-SMP-SMA’, atau sekarang di tahun 2018 bertambah menjadi ada lanjut usia di atas 70 tahun, dan penyandang disabilitas berat,” tambahnya.
Sumber: finance.detik.com
Related Posts
- BLT Anak Sekolah Rp3,4 Juta Cair sejak 7 Januari, Ayo Segera daftar. Info Lengkap Lihat Disini BLT Anak Sekolah Rp3,4 Juta Cair sejak 7 Januari, Ayo Segera daftar. Info Lengkap Lihat DisiniBewara – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menc ...
- Kondisi Terkini Syekh Ali Jaber di RUMAH SAKIT Usai Terinfeksi COVID-19Sahabat bewara pasti sudah mendengar kabar tentang Syekh Ali Jaber yang terinfeksi virus corona COVID-19. Saat ini, ulama kelahiran Arab Saudi terseb ...
- Kabar Gembira Keluarga Tak Terima PKH, Pemerintah Janjikan Bansos Rp 500 Ribu dan Beras Per Bulan Ini Syarat nya Bewara -Kabar gembira baru saja datang dari Pemerintah janjikan bansos Rp 500 ribu dan beras per bulan bagi keluarga yang tidak menerima ...
- Mekanisme Penyaluran Tiga Bansos yang Diluncurkan Jokowi Hari Ini Bantuan Sosial Tunai (BST)Presiden Jokowi akan menyalurkan program bansos 2021 secara offline dan online hari ini. Berikut mekanisme penyaluran tiga ...
- HOREE!!Ibu rumah tangga Bakal Dapat BLTIbu Rumah Tangga Bakal Dapat BLT Rp200 Ribu, Mau?Bewara – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memperpanjang program perlindungan sosial bagi masyar ...
- Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Berikut Cara dan Syarat Pendaftaran BEWARA - Ayo buruan cek cara dan syarat mendaftar Program Kartu Prakerja yang akan dibuka kembali pada tahun 2021 ini.Sebelum dibuka, Anda dapa ...
إرسال تعليق