Bewara – Setelah putusan Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan gugatan pengusaha, Budi Said terkait ganti rugi 1,1 ton emas, saham PT Aneka Tambang Tbk ( ANTM) angsung melorot di bawah level 3.000 pada awal perdagangan Senin (18/1/2021). Melansir RTI, pada pukul 09.35 WIB, saham ANTM sempat anjlok 5,13 persen di level 2.960.
Namun secara perlahan saham BUMN ini merangkak naik dan berhasil kembali menembus level 3.000. Pukul 09.53 WIB, saham Antam kembali ke level RP 3.100. Pada perdagangan akhir pekan lalu, saham ANTM mengalami koreksi 1,89 persen setelah tiga hari sebelumnya harga sahamnya melejit bahkan sempat menyentuh level 3.390 pada Kamia (14/1/2021).
Analis Sucor Sekuritas Hendriko Gani mengatakan, selain terdorong oleh sentimen gugatan 1,1 ton emas kepada PT Aneka Tambang, pelemahan ANTM juga didorong oleh menurunnya harga nikel pagi ini. “ANTM berpotensi terkoreksi pada perdagangan hari ini setelah ditutup dengan candle shooting star 2 hari lalu dan ditutup melemah pada perdagangan Jumat lalu (15/1/2021), ditambah dengan sentimen penurunan harga nikel per pagi ini,” kata Hendriko . Hendriko memproyeksikan saham ANTM hari ini akan bergerak pada level support terdekat yakni di level 3.060 dan resistance di level 3.440.
Sementara itu, Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee menyebutkan, ANTM berpeluang melemah dengan area sos di level 3.440 hingga 3.040. "Area buy back jika break di level 3.510 dengan target pelemahan di level 2.910 sampai dengan 2.550. Baca juga: Kronologi Antam Dihukum Bayar 1,1 Ton Emas ke Warga Surabaya.
Segala rekomendasi dan analisa saham berasal dari analis dari sekuritas yang bersangkutan, dan Kompas.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul. Keputusan investasi ada di tangan Investor. Pelajari dengan teliti sebelum membeli/menjual saham.
sumber : KOMPAS.com
إرسال تعليق