Bank BRI Kembali Cairkan Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Alurnya Disini /tangkapan layar BRI
BEWARA – Bank BRI (Persero) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunia (BLT) UMKM Rp 2,4 juta untuk membantu pelaku UMKM, cek alur pencairan dana Banpres disini.
Sesuai arahan Pemerintah Indonesia, penyaluran BLT akan berlangsung hingga 31 Januari 2021.
"Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," kata Supari.
Seperti diketahui, penyaluran BLT UMKM Rp2,4 Juta kembali dilanjutkan pada tahun 2021, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai salah satu bank Himbara dan bekerjasama dalam proses penyaluran bantuan mengumumkan akan menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) hingga 31 Januari 2021.
Hal ini dilakukan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk setelah ditetapkan Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Sejak diluncurkan pemerintah pada Agustus 2020, penyaluran BPUM melalui bank BUMN ini hingga Desember 2020 sudah mencapai Rp18,7 triliun kepada 7,8 juta penerima Menurut dia, penyaluran akan tetap mengedepankan penggunaan teknologi dan BRI memastikan distribusi bantuan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sementara syarat penerima BLT UMKM RP 2,4 juta tidak ada perubahan antara tahun 2020 kemarin, antara lain Warga Negara Indonesia, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD.
Adapun tata cara mengecek NIK dan KTP melalui e-Form BRI adalah sebagai berikut:
Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum
Isi nomor NIK KTP
Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan
Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.
Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang teleh memenuhi syarat, di antaranya :
Warga Negara Indonesia
Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Memiliki usaha mikro
Bukan ASN, TNI/POLRI
Bukan pegawai BUMN/BUMD.*
sumber : pikiran-rakyat.com
Related Posts
- Kabar Gembira Keluarga Tak Terima PKH, Pemerintah Janjikan Bansos Rp 500 Ribu dan Beras Per Bulan Ini Syarat nya Bewara -Kabar gembira baru saja datang dari Pemerintah janjikan bansos Rp 500 ribu dan beras per bulan bagi keluarga yang tidak menerima ...
- Cukup Siapkan KTP Peluang Bantuan Modal Kerja BLT Rp 2,4 Juta UMKM Masih Dibuka, Cukup Siapkan KTP Bewara - Peluang unuk mendapatkan Bantuan UMKM masih ada. BLT UMKM ditujukan bagi anda pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan kuota se ...
- Emak-Emak hingga Balita, Mau Dapat BLT ? Begini Caranya JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) Membuat layanan khusus untuk bagi masyarakat yang belum tersentuh bantuan sosial (bansos) yang berupa B ...
- 9 Juta Keluarga Miskin Dapat Tambahan Bantuan Tunai Rp 500.000 Ini Syarat nyaKementerian Sosial dalam waktu dekat akan memberikan tambahan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 500.000 kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat ( ...
- Polling: Yang Belum Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Lapor di Sini! Proses pencairan bantuan Rp 600 ribu tahap pertama melalui empat BUMN, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Sebanyak 2,5 juta peserta penerim ...
- Program Banpres Produktif atau BLT UMKM Rp2,4 juta kembali diperpanjang hingga tahun 2021Bewara - Program Banpres Produktif atau BLT UMKM Rp2,4 juta kembali diperpanjang hingga tahun 2021 dan rencananya akan dibuka dalam waktu dekat. Bagi ...
إرسال تعليق