Kasus Anak Yang Laporkan Seorang Ibu ke Polisi Berujung Damai, Agesti Cabut Laporan

Kasus Anak Yang Laporkan Seorang Ibu ke Polisi Berujung Damai, Agesti Cabut Laporan

Sumiyatun (kiri) ibu yang dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya Agesti (kanan) dimediasi oleh Dedi Mulyadi (tengah) di Kejari Demak. Foto: Dok. Istimewa


Kasus seorang anak bernama Agesti Ayu Wulandari (19) yang melaporkan ibu kandungnya Sumiyatun (39) ke Polres Demak atas dugaan KDRT berakhir damai.


Diwarnai tangis dan air mata, Agesti bersama Sumiyatun akhirnya dipertemukan di Gedung Kejaksaan Negeri Demak, Rabu (13/1). Keduanya didampingi oleh kuasa hukum masing-masing, anggota DPR RI Dedi Mulyadi, dan Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama.


Dengan dicabutnya laporan kepolisian oleh Agesti, kini si ibu dapat menghirup napas lega, sebab ia dibebaskan dari segala tuduhan.
Sumiyatun mengaku senang dengan keputusan ini. Berkali-kali dia mengucapkan rasa syukur dan rasa terima kasih kepada pihak yang sudah membantu dirinya untuk menyelesaikan kasus ini.
"Alhamdulilah terima kasih. Saling memaafkan itu lebih baik. Semuanya damai seperti yang saya inginkan. Semoga ini bisa jadi awal kesuksesan dari anak saya," kata Sumiyatun, Rabu (13/1).


Dia meminta agar netizen berhenti merundung putri sulungnya itu di media sosial. Sebab, semuanya sudah berakhir damai.
"Saya mohon untuk para netizen mungkin saya banyak salah, banyak khilafnya selama ini. Tolong jangan bully anak saya, karena beban mentalnya masih anak-anak enggak tahu masalah orang tuanya. Saya mohon netizen jangan bully anak saya," pinta dia.


Perasaan yang sama juga dirasakan Agesti Ayu Wulandari (19). Dia mengaku senang dapat bertemu ibunya kembali sejak peristiwa pertikaian itu.
"Tidak bisa berkata kata lagi. Dia tetap ibu saya," katanya sambil menahan tangis.

 

sumber :  Kumparan.com


Baca Juga

Related Posts

Post a Comment

أحدث أقدم