Para Pelaku UMKM juga masih bisa menerima atau mengajukan diri
meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan
menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Selain itu, beberapa data yang perlu diisi dan dipersiapkan oleh para pelaju penerima UMKM Rp 2,4 juta di antaranya:
Baca
Juga: Buruan Periksa Sebelum Terlambat Dan Hati-Hati, Karena BLT UMKM
Rp 2,4 Juta Tidak Bakalan Diberikan ke 4 Golongan ini…
1. Nama lengkap
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon
Nanti para Pelaku UMKM bisa mendatangi ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, di antaranya:
Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
Kementerian / Lembaga
Perbankan dan perusahaan pembayaran yang tercatat di OJK.
Jika
kalian atau para Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta
dan dinyatakan lolos akan menerima pemberitahuan melalui pesan singkat
dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).
Daftar Disini...Klik....................
Berikut link soal informasi BPUM: Klik di sini
Setelah
menerima pesan, penerima BLT UMKM bisa langsung ke bank penyalur.
Setelah disetujui dan nanti proses pencairan pun bisa dilakukan.
Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum
Untuk mengecek penerima, masyarakat cukup mengecek nomor KTP dan kode. Jika muncul nama error, halaman bisa direfresh.
Demikianlah
informasi singkat yang bisa Admin sampaikan tentang Terbaru: 6 Syarat
Utama Daftar BPUM, Buruan Daftar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta ke Kantor Ini
Agar Dapat SMS Sebelum Akhir November 2020! Semoga artikel ini
bermanfaat.
إرسال تعليق