9 Juta Keluarga Miskin Dapat Tambahan Bantuan Tunai Rp 500.000 Ini Syarat nya

9 Juta Keluarga Miskin Dapat Tambahan Bantuan Tunai Rp 500.000 Ini Syarat nya



Kementerian Sosial dalam waktu dekat akan memberikan tambahan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 500.000 kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Kartu Sembako non-PKH. Menteri Sosial Juliari P Batubara menyatakan BST tersebut diberikan untuk meringankan beban akibat terjangan pandemi COVID-19.

"Tambahan bantuan ini kita harapkan dapat meringankan beban KPM Program Sembako non-PKH akibat pandemi COVID-19. Kepada para penerima bantuan saya berpesan agar bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang urgen, seperti membeli kebutuhan pokok. Jangan untuk membeli rokok," kata Juliari dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2020).

Lebih lanjut, Juliari mengatakan penerima bansos program kartu sembako non-PKH ini merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sangat terdampak pandemi COVID-19.
"Mereka yang menerima program ini sudah terdaftar di DTKS. Pada DTKS telah dilakukan update serta telah siap digunakan," imbuhnya.

Juliari memastikan BST untuk KPM Program Kartu Sembako non-PKH ini sudah dapat dicairkan akhir bulan Agustus ini melalui himpunan bank pemerintah atau Himbara yaitu bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN dan Bank BRI.

 

sumber :https://www.aurorans.com/

Baca Juga

Related Posts

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama