Kejagung Lelang Mobil Ferrari Rp 6,4 M Dengan Banting HARGA

Kejagung Lelang Mobil Ferrari Rp 6,4 M Dengan Banting HARGA



Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, Sumatera Selatan, telah melelang mobil mewah hasil penyelundupan jenis Ferrari 458 Speciale produksi Italia dengan nilai lelang Rp 10 miliar.

Jakarta - KEJAGUNG Kejaksaan Agung kembali melakukan pelelangan mobil mobil sport seperti Ferrari Model 458 Speciale hasil sitaan dari kasus tindak penyelundupan yang dilakukan Hatta Ansori medio 2019 lalu. Hatta sendiri merupakan staf perusahaan impor PT Bintika Bangun Nusa di Palembang.
Kali Kejaksaan Agung menurunkan harga lelang untuk mobil Ferrari selundupan ini. Dari catatan detikcom, Juli 2020 lalu mobil ini dilelang dengan harga pembukaan Rp 10 miliar.

Kini, bila dilihat di laman lelang.go.id, Jumat (22/1/2021), mobil berlabel supercar ini dilelang dengan harga mulai Rp 6,4 miliar. Bagi yang berminat ikut lelang, wajib melakukan setoran jaminan sebesar Rp 3 miliar.

Lebih lanjut lelang akan dilakukan pada hari Rabu depan, tepatnya tanggal 27 Januari 2021. Sementara itu jaminan wajib disetor pada 26 Januari 2021.

Mobil Ferrari ini akan dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang. Mobil Ferrari ini bernomor Mesin 247460 dan memiliki nomor Rangka ZFF75VHC000204517, warnanya abu-abu dengan strip putih.


"Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang wajib melunasi harga lelang ditambah dengan bea lelang sebesar 3 % dari harga lelang selambat-lambatnya 5 hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang. Jika tidak melunasinya maka Pembeli akan dinyatakan Wanprestasi dan Uang Jaminan penawaran lelang langsung disetorkan ke kas negara," bunyi keterangan Kejagung di lelang.go.id.

Bagi yang ingin melihat langsung, mobil Ferrari ini dipamerkan pada Senin, tanggal 25 Januari 2021 pukul 10.00-12.00 WIB. Hal itu dilakukan di SC Sport Car (Bengkel THE PITSTOP), Palembang.

Dari catatan detikcom, bila bicara harga aslinya, mobil Ferrari ini di Amerika Serikat dibanderol mulai US$ 226-597 ribu atau bila dikonversikan ke rupiah sekitar Rp 3,1-8,4 miliar.

Itu baru harga di Amerika, tentu jika sudah masuk Indonesia, harganya bisa berlipat ganda. Terlebih mobil Ferrari model ini sudah tidak diproduksi lagi sejak 2015 silam.

sumber :detik.com

Baca Juga

Related Posts

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama