Pencairan Program BST ini akan disalurkan secara tunai dan non tunai. Untuk diketahui, program BST ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Gelombang pertama Januari – Juni diberikan
sebesar Rp 600 ribu namun untuk gelombang kedua ini mulai Juli –
Desember diturunkan menjadi Rp 300 ribu agar lebih merata.
Khusus
pemegang KIS mendapat tambahan manfaat, layanan preventif, promotif dan
deteksi dini yang akan dilaksanakan secara lebih intensif dan
terintegrasi.
KIS juga memberikan jaminan bahwa pelayanan oleh fasilitas kesehatan tidak membedakan peserta berdasarkan status sosial.
Perlu
ditekankan bahwa layanan kesehatan bagi pasien pemegang kartu lain yang
dikeluarkan BPJS berlangsung seperti biasa dengan manfaat yang sama
dengan pemegang Kartu Indonesia Sehat.
Untuk memastikannya bisa cek langsung ke link dtks Kemensos dengan memasukkan NIK atau nomor KIS.
Ikuti caranya dalam artikel ini secara lengkap dari cek bansos serta pengajuan untuk mendapatkan bantuan.
Dalam layanan online INTEL RESOS, yang bisa mendaftar melalui KIS Online hanyalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), diantaranya:
– Anak terlantar.
– Anak Jalanan.
– Anak Korban Kekerasan yang tinggal di dalam Panti Asuhan dan Rumah Singgah.
– Lanjut Usia yang berada di Panti Asuhan.
– Lanjut usia yang terlantar dan tidak diurus keluarga kandung atau keluarga asuh.
– Gelandangan, pengemis dan pemulung yang tidak memiliki hunian tetap / tinggal di kolong jembatan, dan tempat-tempat yang tidak layak.
Tujuan Layanan
1. Memberikan jaminan kesehatan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial khususnya yang berada di dalam Panti Asuhan, Rumah Singgah dan PMKS yang tinggal di tempat yang tidak layak huni.
2. Memberikan informasi tentang tindakan preventif, promotif akan pentingnya kesehatan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial khususnya yang berada di dalam Panti Asuhan, Rumah Singgah dan PMKS yang tinggal di tempat yang tidak layak huni.
Manfaat Layanan
1. PMKS mendapat Kartu Indonesia Sehat secara gratis, karena Iuran atau preminya dibayarkan oleh pemerintah.
2. Dengan Kartu Indonesia Sehat PMKS akan mendapatkan layanan kesehatan secara gratis melalui fasilitas kesehatan yang disediakan oleh penyedia layanan kesehatan (Provider) milik pemerintah atau swasta yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
3. Bentuk Layanan kesehatan yang diberikan mulai dari tahap promotif (promosi pentingnya kesehatan bagi PMKS), preventif (pencegahan penyakit ), sampai kuratif (Pengobatan).
4. Layanan pengobatan yang diberikan akan disesuaikan oleh aturan yang telah ditetapkan oleh kementerian kesehatan dalam Permenkes Nomor 59 tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
Syarat Dapat Bansos Kemensos
1. Terdaftar sebagai masyarakat dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencarian.
3. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.
4. Jika belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
5. Masyarakat yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu.
6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.
7. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.
Cara Pengajuan Bansos Kemensos
1. Untuk mendapatkan bantuan, Anda bisa datang langsung ke RT / RW setempat.
2. Atau jika ingin ringkas bisa datang langsung ke kantor kepala desa dan bertanya tentang programnya.
3. Setelah itu calon KPM akan mendapatkan formulir yang berisi registrasi teknis.
4. Data yang sudah lengkap kemudian diolah oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor desa, kemudian kantor Walikota / Bupati.
5. Setelah lolos tahap verifikasi, calon KPM akan diberikan rekening bank dan Kartu Keluarga Sejahtera.
6. KKS, akan berfungsi sebagai kartu nontunai untuk menerima berbagai bantuan dari pemerintah.
7. Proses pencairan bantuan ini akan langsung dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera.
Cara Cek Bansos Kemensos
1. Buka aplikasi browser dan masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.
2. Pertama, pilih KTP e-KTP atau data kepesertaan Penerima Bantuan (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).
3. Kedua, isi Nomor KTP atau NIK atau KTP Terpadu (DTKS).
4. Ketiga, isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP lalu masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi
5. Terakhir, klik cari ‘informasi bansos’, dengan begitu akan ditampilkan di aplikasi apakah KK Anda tercatat sebagai penerima bansos atau tidak.
Sumber: pontianak.tribunnews.com
<<<<<<<<<<<<<<<<<<Kembali ke HAL 1
Related Posts
- Jumlah Uang Tunai Bansos Januari 2021 dan Mekanisme Penyaluran v\:* {behavior:url(#default#VML);} o\:* {behavior:url(#default#VML);} w\:* {behavior:url(#default#VML);} .shape {behavior:url(#default#VML);} ...
- Emak-Emak hingga Balita, Mau Dapat BLT ? Begini Caranya JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) Membuat layanan khusus untuk bagi masyarakat yang belum tersentuh bantuan sosial (bansos) yang berupa B ...
- Mantap bos!! Ibu Rumah Tangga Juga Bakal Dapat BLT Rp 200 Ribu, Cek Disini CaranyaHoree! Ibu Rumah Tangga Juga Bakal Dapat BLT Rp 200 Ribu, Cek Disini Caranya - Tak karyawan yang akan mendapat BLT dari pemerintah, kini para ibu rum ...
- Para Pelaku UMKM juga masih bisa menerima atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTPSayratnya berikut..........Para Pelaku UMKM juga masih bisa menerima atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan menyertakan Sura ...
- Apa syaratnya? Dalam 1 keluarga, BLT PKH 2021. Ayo cek disiniBewara – Pemerintah Menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos). Salah satunya adalah BLT yang disalurkan melalui Program Keluarga Harapan ( ...
- HOREE!!Ibu rumah tangga Bakal Dapat BLTIbu Rumah Tangga Bakal Dapat BLT Rp200 Ribu, Mau?Bewara – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memperpanjang program perlindungan sosial bagi masyar ...
Posting Komentar