Sebab Doyan Makan Mie Instan Putri Raja Arab Saudi Jauhara Akan Investasi Fantastis di Indonesia

Sebab Doyan Makan Mie Instan Putri Raja Arab Saudi Jauhara Akan Investasi Fantastis di Indonesia

Sumber Image/youtube@aneka info/  


Jakarta - Putri Kerajaan Arab Saudi, Princess Jauhara, mengungkapkan minatnya untuk ber-investasi di Indonesia. Putri Kerajaan yang sangat menyukai mi instan buatan Indonesia itu, mengungkapkan hal tersebut saat bertemu dengan Konsul Jenderal RI di Kantor KJRI Jeddah, Arab Saudi.


Kabar Baik Indonesia! Diabetes Mudah Diobati dengan Lakukan Ini
Glucoactive
Dikutip dari keterangan resmi KJRI Jeddah, Princess Jauhara juga meminta KJRI Jeddah menggelar pameran kuliner khas Indonesia di Arab Saudi. Hal itu termasuk untuk menyalurkan kegemarannya pada mi instan.

Selain kuliner, dia juga meminati produk lain asal Indonesia, untuk ditampilkan di negaranya. Dalam kunjungannya ke KJRI Jeddah, Princess Jauhara didampingi sejumlah penguasa Arab Saudi.

Sementara Konjen Eko Hartono, didampingi oleh Konsul Ekonomi, Dr. Windratmo dan Edwien Satya, beserta Staf Teknis Perhubungan, Amiruddin Arsyad, Eko Hartono mengungkapkan, dalam pertemuan yang bersahabat tersebut, Princess Jauhara menyampaikan ketertarikannya untuk memulai bisnis dengan Indonesia."Kita pun menjelaskan berbagai peluang dagang dan investasi, mulai dari sektor fashion, makanan, furniture, otomotif, hingga properti," kata Eko dikutip dari Kumparan, Rabu (6/1/2021)


Eko menambahkan, untuk menunjukkan keseriusan atas minatnya berinvestasi di Indonesia, Princess Jauhara akan mengirim tim ke Indonesia, setelah situasi normal. Dalam kunjungan itu, mereka ingin melihat langsung pilihan-pilihan investasi, khususnya untuk resort properti di daerah wisata.


Di tengah pandemi Covid-19 sepanjang tahun 2020, tim Ekonomi dan Perdagangan KJRI Jeddah telah berupaya memfasilitasi puluhan kegiatan ekonomi, investasi, dan perdagangan bilateral antara mitra-mitra di Indonesia dan Arab Saudi.


Di tahun 2021, upaya serupa akan dilakukan secara lebih intensif guna mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional Indonesia, termasuk melalui kegiatan investasi.


 

Sumber : law-justice.co

Baca Juga

Related Posts

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama