BEWARA - Beberapa hari ini muncul unggahan viral mengenai berbagai tangkapan layar yang menunjukkan uang logam 1.000 bergambar kelapa sawit dijual dengan harga hingga ratusan juta. Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Onny Widjanarko mengatakan, uang logam pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1993 itu masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah karena belum dicabut dan ditarik dari peredaran.
Sebagai alat pembayaran yang sah, nilai tukar uang koin bergambar kelapa sawit itu sama dengan nominalnya, yaitu Rp 1.000. Baca juga: Viral Uang Koin Sawit Dijual Rp 100 Juta, Kolektor Bilang Mustahil "Terkait dengan uang logam Rp 1000 gambar kelapa sawit, kami sampaikan bahwa sebagai alat pembayaran yang sah untuk bertansaksi, nilai tukar uang logam dimaksud sama dengan nilai nominalnya yaitu Rp 1.000," kata Onny
Onny menuturkan, jika ada masyarakat yang akan mengoleksi koin tersebut, biasanya nilai jual bergantung pada kesepakatan antara penjual dan si pembeli koin. "Jika ada masyarakat yang akan mengkoleksi (bukan transaksi) layaknya koleksi numimastic/koleksi uang-uang kuno, biasanya harganya tergantung kesepakatan antara pembeli dan penjual," sebut Onny. Sebelumnya, warga net dihebohkan dengan munculnya uang koin Rp 1.000 emisi 1993 dibanderol dengan harga fantastis.
Nilainya bahkan sampai Rp 100 juta. Kolektor uang lama atau numismatik kolektor, Nazym Otie Kusardi, mengatakan, harga yang dibanderol itu tak wajar.
Bahkan, ia menyebut penjual uang logam itu memasang harga asal-asalan. Menurut Nazym, uang koin kelapa sawit rata-rata dijual dengan kisaran harga Rp 3.000 sampai Rp 10.000 per keping. Kecuali, kata dia, jika uang itu memiliki kekhususan lain seperti uang cetakan khusus atau proof.
Menurut dia, uang logam proof Rp 1.000 bisa dijual hingga Rp 4 juta, tergantung dari kondisi uang tersebut. "Itu orang jual ngawur saja. Masih banyak yang jual dengan harga Rp 3.000 sampai Rp 10.000 per keping," kata Nazym.
Sumber : Kompas.com
Posting Komentar