BEWARA - Petugas penyidik Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu, menyebutkan tersangka pelaku pencabulan anak kandung terancam hukuman 15 tahun penjara. Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Ahmad Musrin mengatakan perbuatan tidak senonoh ini dilakukan Re alias AN (33) warga Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Curup, sejak korban berusia sembilan tahun hingga 13 tahun.
"Pelaku ini kami jerat dengan pasal 76D junto pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," katanya, dilansir Antara, Jumat (29/1).
Dia menjelaskan peristiwa itu baru terbongkar manakala salah satu keluarga korbannya, yakni bibinya (tante) yang melihat korban dalam kondisi trauma sehingga menimbulkan kecurigaan dan kemudian menanyakan permasalahannya.
Korban selanjutnya menceritakan, jika selama empat tahun telah dijadikan pemuas nafsu ayahnya sendiri terhitung sejak umur sembilan tahun sampai umur 13 tahun. Mirisnya lagi kejadian ini diketahui oleh ibu kandungnya sendiri namun tidak berani melaporkannya karena diancam oleh pelaku.
"Perbuatan yang dilakukan tersangka Re sejak korban berumur sembilan tahun hingga 13 tahun sehingga setelah diketahui keluarga korban melaporkan ini ke Polres Rejang Lebong," kata dia.
Tersangka Re alias AN ini, kata dia, ditangkap petugas saat bersembunyi di rumah keluarganya di wilayah Kabupaten Seluma dan pada Kamis (28/1) sekitar pukul 14.00 WIB berhasil ditangkap setelah beberapa bulan buron sejak kasusnya dilaporkan ke Polres Rejang Lebong pada 17 November 2020 lalu.
Sementara itu untuk kondisi korbannya kata Ahmad Musrin Muszni, masih dalam penanganan pekerja sosial guna memulihkan kondisi trauma psykis mengingat perbuatan bejat ayah kandungnya itu berlangsung cukup lama. [eko]
source : Merdeka.com
Related Posts
- Mengklaim Hasil Selama Jadi TKW Seorang Anak Gugat Ibu Kandung BEWARA - Seorang ibu yang mempunyai 5 anak, digugat anak kandungnya sendiri bernama Maryanah (45) di Pengadilan Negeri Kendal, Jawa Tenga ...
- Saat Merayakan Pesta ulang tahun malah diperkosa secara bergilir oleh sejumlah pria biadabSumber/Instagram/TribunnewsMemilukan, Pramugari Cantik Meninggal Dunia Diperkosa Ramai-ramai saat Rayakan Ulang TahunBetapa malangnya Christine Angel ...
- Penjarakan ibu kandung, seorang anak perempuan di Demak, berinisial A (19) lantas jadi sorotan khalayak masyarakat dan berbagai media online. Bewara - Bagaimana tidak, apa yang dilakukannya sudah termasuk tindakan berdosa dan durhaka, mengingat sosok ibu yang sudah mengandung, m ...
- Begini Wujudnya Baju Anti-Begal yang lagi Viral Bewara - Kejahatan begal masih menjadi momok bagi banyak masyarakat di Indonesia. Banyak kejadian pelaku berbuat sadis melukai korbannya.&nbs ...
- Modusnya Mau DiJadikan Model, Photografer Memperlakukan 10 Gadis di Bawah Umur Yang 2 Hingga HamilBEWARA-Menjerat dengan rayuan maut dan mengiming-imingi menjadikan model Photografi, sejumlah gadis remaja menjadi korban bir4h1 seorang pemuda yang ...
- Kasus Anak Yang Laporkan Seorang Ibu ke Polisi Berujung Damai, Agesti Cabut LaporanSumiyatun (kiri) ibu yang dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya Agesti (kanan) dimediasi oleh Dedi Mulyadi (tengah) di Kejari Demak. Foto: Dok. ...
Posting Komentar