Total BLT PKH 2021 yang dapat diterima satu keluarga mencapai Rp 10,8 juta per tahun.
“Paling
besar penerima bantuannya setahun Rp 10.800.000 (per keluarga),” kata
Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK ), Rachmat Koesnadi kepada
detikcom, Rabu (13/1/2021).
Apa syaratnya? Dalam 1 keluarga, BLT PKH 2021 diberikan Untuk :
Tapi, dalam 1 keluarga, BLT PKH hanya diberikan maksimal untuk 4 orang saja dengan bantuan maksimal tak lebih dari Rp 10,8 juta.
“Kalau
misalnya tadi ibu hamil Rp 3 juta, balita Rp 3 juta, dalam satu
keluarga yang sama, kemudian ada lanjut usia, atau ada penyandang
disabilitas juga, itu paling maksimal dia akan dapatkan Rp 10.800.000
(per keluarga),” jelasnya.
Tentu saja, yang berhak mendapatkan
BLT PKH 2021 di atas adalah keluarga dengan kategori Desil 1 = Sangat
Miskin, Desil 2 = Miskin, dan Desil 3 = Hampir Miskin.
Mereka
akan diverifikasi dan validasi untuk mengetahui dalam 1 keluarga ada
berapa anggota keluarga yang masuk kategori berhak menerima BLT PKH
2021.
“Nah dari situ terlihat setelah divalidasi ‘oh di dalamnya
ada ibu hamil, oh ada balita, oh ada anak SD-SMP-SMA’, atau sekarang di
tahun 2018 bertambah menjadi ada lanjut usia di atas 70 tahun, dan
penyandang disabilitas berat,” tambahnya.
Sumber: finance.detik.com
Posting Komentar