
Total BLT PKH 2021 yang dapat diterima satu keluarga mencapai Rp 10,8 juta per tahun.
“Paling besar penerima bantuannya setahun Rp 10.800.000 (per keluarga),” kata Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK ), Rachmat Koesnadi kepada detikcom, Rabu (13/1/2021).
Apa syaratnya? Dalam 1 keluarga, BLT PKH 2021 diberikan Untuk :
1 ibu hamil maksimal untuk dua kali kehamilan,
2. anak usia dini 0-6 tahun maksimal 2 anak,
3. anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun,
4. lansia di atas 70 tahun maksimal 1 orang,
5. penyandang disabilitas berat maksimal 1 orang.
Tapi, dalam 1 keluarga, BLT PKH hanya diberikan maksimal untuk 4 orang saja dengan bantuan maksimal tak lebih dari Rp 10,8 juta.
“Kalau misalnya tadi ibu hamil Rp 3 juta, balita Rp 3 juta, dalam satu keluarga yang sama, kemudian ada lanjut usia, atau ada penyandang disabilitas juga, itu paling maksimal dia akan dapatkan Rp 10.800.000 (per keluarga),” jelasnya.
Tentu saja, yang berhak mendapatkan BLT PKH 2021 di atas adalah keluarga dengan kategori Desil 1 = Sangat Miskin, Desil 2 = Miskin, dan Desil 3 = Hampir Miskin.
Mereka akan diverifikasi dan validasi untuk mengetahui dalam 1 keluarga ada berapa anggota keluarga yang masuk kategori berhak menerima BLT PKH 2021.
“Nah dari situ terlihat setelah divalidasi ‘oh di dalamnya ada ibu hamil, oh ada balita, oh ada anak SD-SMP-SMA’, atau sekarang di tahun 2018 bertambah menjadi ada lanjut usia di atas 70 tahun, dan penyandang disabilitas berat,” tambahnya.
Sumber: finance.detik.com
Related Posts
- HOREE!!Ibu rumah tangga Bakal Dapat BLTIbu Rumah Tangga Bakal Dapat BLT Rp200 Ribu, Mau?Bewara – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memperpanjang program perlindungan sosial bagi masyar ...
- Dua Bantuan Presiden untuk UMKM BPUM Segera Dibuka, Total Kuota 24 Juta UMKMMenkop UKM Teten Masduki //Instagram.com/@kemekopukm//BEWARA- Pemerintah kembali memperhatikan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di t ...
- Polling: Yang Belum Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Lapor di Sini! Proses pencairan bantuan Rp 600 ribu tahap pertama melalui empat BUMN, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Sebanyak 2,5 juta peserta penerim ...
- Kondisi Terkini Syekh Ali Jaber di RUMAH SAKIT Usai Terinfeksi COVID-19Alhamdulillah, *Terima kasih* yang tak terhingga kami ucapkan kepada Para Sahabat, Kerabat, Guru, danJama’ah sekalian atas Do’a & perhatiannya un ...
- 9 Juta Keluarga Miskin Dapat Tambahan Bantuan Tunai Rp 500.000 Ini Syarat nya Kementerian Sosial dalam waktu dekat akan memberikan tambahan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 500.000 kepada 9 juta Keluarga Penerima Man ...
- Mantap bos!! Ibu Rumah Tangga Juga Bakal Dapat BLT Rp 200 Ribu, Cek Disini CaranyaHoree! Ibu Rumah Tangga Juga Bakal Dapat BLT Rp 200 Ribu, Cek Disini Caranya - Tak karyawan yang akan mendapat BLT dari pemerintah, kini para ibu rum ...
Posting Komentar