BEWARA – Seorang janda muda bernama Krismonika, 22, warga Perumnas Residen Pelangi Blok G Desa Manggul Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
Krismonika ditangkap karena terlibat peredaran narkotika jenis ekstasi pada Rabu (20/1) sekira pukul 17.30 WIB.
Baca juga: Berbuat Terlarang di Kamar Vila, Selebgram Syiva Cs Berakhir Begini
Diduga ibu anak satu ini, menjadi pengedar sama seperti dua tersangka sebelumnya yang ditangkap aparat Satnarkoba.
Krismonika tak bisa mengelak setelah aparat mendapati dua butir ineks seberat 1.32 gram.
“Narkoba jenis ineks tersebut dibungkus dalam plastik transparan dan dibalik kertas timah rokok. Disimpan dalam loker mobil Agya merah miliknya,” ujar Paur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, Sabtu (23/1).
Tersangka ditangkap di rumahnya, Rabu (20/1) sekira pukul 17.30 WIB.
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti berupa dua butir tablet warna hijau terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis pil ekstasi.
Kemudian ada satu minuman kaleng merek Hemaviton C1000, satu unit mobil merek Toyota Agya warna merah No.Pol BG 1540 EI, dan satu lembar kertas timah rokok warna silver diamankan ke Mapolres Lahat.
“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Kasusnya masih dikembangkan guna menangkap bandar besarnya,” tukasnya. (sumeks/jpnn/fajar)
sumber : FAJAR.CO.ID
Related Posts
- kisah cinta sang putri Bupati Subang dan ajudannya Bewara - Baru baru ini sebuah kisah cinta bak FTV menjadi viral di media sosial.Bagaimana tidak, kisah cinta yang terjalin ini antara putri Bup ...
- Melihat Payudara Selama 10 Menit Bisa Bikin Panjang Umur, Fakta Atau Mitos Nih?BEWARA -Semua orang pasti ingin panjang umur. Saking inginnya, mereka akan mencari tau segala cara agar bisa menjadi panjang umur. Beredar kabar ...
- Modus pelaku adalah dengan menduplikat kunci gudang kedai Plastik SaudaraBewara - Pencuri yang beraksi di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pelaku berinisial JA (31) dan IMZ (30), mereka mencuri di Tok ...
- Mulai 1 Februari 2021, pemerintah akan mengenakan pungutan pajak setiap penjualan pulsa, kartu perdana, token dan voucer listrik. BEWARA – Mulai 1 Februari 2021, pemerintah akan mengenakan pungutan pajak setiap penjualan pulsa, kartu perdana, token dan voucer listr ...
- Kabar Duka Mbah Kung Kakek Sugiono Lokal MeninggaI DuniaKabar duka diketahui dari unggahan story Instagram vokalis Serempet Gudal, @sela_good.Saat dikonfirmasi Sela menjelaskan jika dirinya sempat di ...
- Tanpa Operasi Plastik Winny Putri Lubis Tegaskan Tubuh Indahnya OrisinilBEWARA - Aksi Selebgram cantik Winny Putri Lubis baru-baru ini bicara mengenai keaslian tubuh seksinya, usai banyak yang mencurigainya.Wanita c ...
http://lahatonline.com/260673-dinyatakan-tak-bersalah-krismonika-datangi-propam-polda-sumsel.html
BalasHapusPosting Komentar