Bewara - Program Banpres Produktif atau BLT UMKM Rp2,4 juta kembali diperpanjang hingga tahun 2021 dan rencananya akan dibuka dalam waktu dekat. Bagi yang akan mendaftar, cek syarat dan kriterianya di sini.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah menyalurkan BLT UMKM tersebut pada 2020 dan saat itu targetnya mencapai 12 juta pelaku usaha mikro.
Menurut Kementerian Koperasi dan UKM (Menkop) Teten Masduki, perpanjangan program Banpres Produktif atau BLT UMKM dikarenakan masih ada pelaku usaha mikro yang terpukul karena pandemi Covid-19.
Adapun syarat atau kriteria penerima BLT UMKM ini adalah sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia
2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
>>>>>>>>>>>>>>>>>>> Lanjut HAL 2
Related Posts
- Program Banpres Produktif atau BLT UMKM Rp2,4 juta kembali diperpanjang hingga tahun 2021 Program Banpres Produktif atau BLT UMKM Rp2,4 juta kembali diperpanjang hingga tahun 2021 6. Bagi pelaku usaha mikro yang memi ...
- Kabar Gembira 12 Juta Penerima BLT UMKM 2020 Bakal Dapat Bantuan LagiBewara- Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki /Facebook/Teten-MasdukiKabar gembira untuk pelaku usaha kecil dan menengah. Selain Pemerintah akan ...
- Kabar Gembira, Bantuan Modal Kerja Rp2,4 Juta Mengalir Lagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyalurkan Bantuan Modal Kerja (BMK) bagi pelaku usaha mikro dan kecil sebesar Rp2,4 juta. Jokowi memint ...
- Kemenkop UKM akan menyalurkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ke tahap 3 di 2021 BEWARA - Presiden Jokowi melalui Kementerian Koprerasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah menyalurkan BLT UMKM Rp2,4 juta untuk tahap 1 dan 2.Penyalu ...
- Bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021Bewara_ Bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah salah satu program yang dijalankan oleh Kemenkop UKM dengan jumlah bantuan sebesar Rp 2,4 ...
- HOREE!!Ibu rumah tangga Bakal Dapat BLTIbu Rumah Tangga Bakal Dapat BLT Rp200 Ribu, Mau?Bewara – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memperpanjang program perlindungan sosial bagi masyar ...
Posting Komentar