BEWARA - Seekor ikan pari sungai raksasa ditangkap warga di Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan (Sumsel). Ikan yang masuk salah satu satwa dilindungi itu kemudian dicincang warga.
Ikan pari sungai raksasa itu ditangkap warga di pinggiran Sungai Lematan, Kamis (11/2). Ikan itu yang disebut berbobot 150 Kg itu tersangkut di kail tajur pancing warga di pinggiran Sungai Lematang.
"Ikan berwarna cokelat gelap dan putih tersebut, ternyata sedang hamil karena di perutnya ditemukan empat ekor anak Pari," kata salah satu warga Tanah Abang, Doni, Jumat (12/2/2021).
Baca juga:
Pari Sungai Raksasa Termasuk Ikan Dilindungi, Ini Aturannya
Kades Sedupi, Amran, juga membenarkan ikan tersebut ditangkap warga. Dia mengatakan ikan itu tertangkap saat warga memancing di pinggir sungai.
"Benar, ada warga kamu yang dapat ikan pari berukuran jumbo saat memasang tajur pancing di pinggiran Sungai Lematang," ujar Amran, saat dimintai konfirmasi.
Ikan itu, katanya, kerap didapati warga setiap tahun seusai musim hujan ketika air Sungai Lematang sedang surut. Dia mengatakan ikan itu selalu dicincang warga.
"Memang ikan Pari itu dari Sungai Lematang. Setiap tahun pasti ada saja warga yang dapat saat air surut usai musim penghujan," kata Amran.
"Hasil pancingan ini tentu dimakan warga. Hasilnya kadang dibagikan, bisa dijual. Yang enak itu dijadikan ikan asin atau Balur," sambungnya.
Kepala Pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Palembang, Maputra, menyayangkan warga mencincang ikan tersebut. Dia mengatakan ikan itu merupakan satwa dilindungi.
"Ikan pari sungai raksasa itu merupakan hewan yang dilindungi," ujar Maputra.
Hewan itu masuk sebagai salah satu satwa dilindungi dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang Perubahan atas Permen LHK nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Maputra juga mengatakan ikan tersebut masuk dalam Kepmen Kelautan dan Perikanan nomor 1 tahun 2021 tentang Jenis Ikan Dilindungi.
"Ikan pari yang ditemukan warga di Pali itu merupakan kategori ikan yang termasuk dalam Kepmen tersebut, ucapnya.
Related Posts
- HEBOHH!! Koin Rp 1.000 Kelapa Sawit Dibanderol Rp 100 Juta, Ini Kata Bank IndonesiaBEWARA - Beberapa hari ini muncul unggahan viral mengenai berbagai tangkapan layar yang menunjukkan uang logam 1.000 bergambar kelapa sawit dijual ...
- Detik Detik | Seekor gajah menyelamatkan manusia yang terbawa arus BEWARA - Sebuah video di media sosial Instagram telah membuat netizen takjub dan terheran-heran. Pasalnya, dalam video tersebut tampak seekor ...
- Ternyata Desahan Memiliki Manfaat untuk Pria, Bakal Nyesal Deh Jika Tidak Dilakukan BEWARA - Kebanyakan wanita sering kali malu untuk mengeluarkan suara erangan atau desahan ketika melakukan hubungan seksual. Padahal, sua ...
- Nabung ke Bank, Kakek 81 Tahun Bawa Rp82 Juta Pakai Karung, Butuh 2 Hari Untuk Menghitung BEWARA - Seorang kakek di Payakumbuh, Sumatera Barat bernama Palyuri (81) sempat menjadi pembicaraan banyak orang di media sosial karena membaw ...
- Sang Ayah Disebut Enggak Merestui Pernikahan Anaknya, Adik Kalina Oktarani Urus Surat Wali Nikah BEWARA - Gagalnya pernikahan Kalina Oktarani dan Vicky Prasetyo sempat membuat geger. Rencana pernikahan yang sudah diumumkan sejak jauh- ...
- Salamander Ini Tetap Hidup Meskipun Tidak Bergerak sampai 7 TahunBEWARA- Para peneliti sangat takjub dengan sirkulasi hidup salamander yang berada di goa bawah laut di Bosnia-Herzegovina. Olm [Proteus anguinu ...
Posting Komentar